Islam Negara Kepulauan
Islam nusantara merupakan sebuah istilah. Islam Nusantara sendiri sebenarnya islam Ahlussunnah wal Jama'ah yang ajarannya mengandung nilai-nilai moderasi untuk menyatukan perbedaan. Banyak yang mengira bahwa islam nusantara ini adalah sekte baru atau ajaran baru. menurut Bapak Said Aqil Sirodj selaku Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan "saya menyampaikan bahwa islam nusantara bukanlah sekte baru akan tetapi sebuah tipologi islam kita orang nusantara", kata beliau saat membuka pembahasan konsep islam nusantara. adanya nilai-nilai moderasi di dalamnya sebuah toleransi bisa menjaga integrasi berbangsa dan bernegara.
Ajaran ahlussunnah wal jama'ah saat ini berhadapan dengan arus perubahan masyarakat begitu cepat. Dengan berkembangnya iptek dan informasi, tidak mampu dibaca lagi dengan rumusan-rumusan ajaran lama ehingga pemahaman secara tekstual tidak lagi memuaskan maka diperlukannya adalah pemahaman yang beesifat kontekstual. Reinterprestasi ajaran aswaja sudah seharusnya dilakukan. Salah satu pemahaman ulang tersebut ialah merujuk pada sejarah awal reformasi. Dengan merujuk ke sejarah ini, akan terlihat situasi kreatif masyarakat dimana perbincangan secara cerdas.
Tampak bahwa ajaran aswaja sangatlah berwatak plural, tidak tunggal. Dengan demikian ahlussunnah wal jamaah adalah akumulasi pemikiran keagamaan dalam berbagai bidang yg dihasilkan oleh para ulama untuk persoalan yang muncul seiringan dengan zaman.
A. Dalam bidang fiqih
Aswaja mengimplementasikan format yang sama sekali berbeda dengan rumusan definitif aswaja dalam konteks ber "fiqh". Pergeseran pemahaman terlihat cukup tajam diantara generasi yang meletakkan fiqh sebagai "kebenaran ortodoks", dan generasi yang meletakkan fiqh sebagai "intreprestasi sosial". Pandangan fiqh sebagai interprestasi sosial dengan paradigmanya terdapat 5 ciri, yaitu:
1. Selalu mengupayakan interprestasi ulang dalam mengkaji teks fiqh untuk mencari konteksnya yang baru
2. Pengubahan makna bermadzhab yang tekstual menjadi bermadzhab secara metodologis
3.Verifikasi dasar antara mana yang ushul dan mana yang furu'
4. Fiqh dihadirkan sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara
5. Pemahaman metodologis pemikiran yang filosofis terutama dalam masalah sosial budaya.
Dari kelima ciri paradigma fiqh diatas merupakan paradigma yang fundamentalis dan strategis, seperti yang ditegaskan oleh KH. Abdurrohman Wahid bahwa pentingnya madzhab manhaji inilah jalan masuk untuk terobosan baru dalam setting transformasi sosial, ekonomi, politik maupun budaya menjadi terbuka lebar.
B. Konteks atau teori bernegara
Ajaran aswaja dalam konteks bernegara adalah sebagai posisi ditengah diantara kelompok yang mengacu pada hukum islam yg haqiqi dan kelompok yang meninggalkan islam dalam perkembangannya. Dalam kehidupan yang mengalami perubahan dinamika. Hal yang perlu dikuatkan oleh aswaja adalah:
1. Ideologi, yang mengandung dalam bidang aqidah, fiqh, dan tasawuf aswaja an nahdliyah
2. Kemasyarakatan, memegang erat filosofi tawasut, tasamuh, taawun, dan taadud
3. Sosial ekonomi, dalam bidang ini pegangan terhadap pekembangan sosial ekonomi juga teknologi pada mabadiul khoiro ummah: sidq (jujur, amanah, taawun, 'adalah, dan istiqomah)
4. Hukum islam, penguatan dan pengembangan hukum hukum islam berdasarkan al qur'an, al hadis, ijma' dan qiyas dalam menjawab persoalan zaman
5. Ukhuwah (hubungan persaudaraan) baik ukhuwah diniyyah(sesama agama), wathoniyyah(satu tanah air), insaniyyah(sesama manusia).
C. Pengimplimentasi nilai-nilai aswaja
Memahami Ajaran islam dari sumber pokoknya, mengikuti faham ahlussunnah wal jama'ah menggunakan jalan pendekatan (al madzhab) yaitu bidang aqidah mengikuti imam Abu Hasan Al Asy'ari dan Abu Mansur Al Maturidi. Dalam bidang fiqh, Mengikuti imam madzhab 4 yaitu imam Abu Hanifah, imam Malik, imam Syafi'i, dan imam Ahmad. Dalam bidang tasawuf mengikuti imam al Junaidi al Bagdadi dan imam al Ghazali.
Nilai-nilai aswaja dalam pola kehidupan sehari-hari diterjemahkan oleh Nahdlatul Ulama dalam Muktamar ke 27 di Situbondo, no. 02/MNU-27/1984 tentang khittah NU yaitu sebagai sikap kemasyarakatan.
Ada 5 istilah yang diambil dari al quran maupun al hadist dalam menggambarkan karakteristik aswaja, yakni:
1. Nilai at tasawuf
Yang berarti tengah, bisa diartikan menempatkan diri antara 2 kutub dalam berbagai masalah dan keadaan untuk mencapai kebenaran serta menghindari keterlanjutan kanan dan kiri secara berlebihan.
Contoh dalam bidang aqidah, nilai tasawuf ini sebagai manhaj al fikr agar tidak tergesa gesa memvonis orang dengan tuduhan kafir, bid'ah, musyrik, dan semacamnya.
2. Nilai i'tidal
Tang berarti tegak lurus, bisa bermakna berlaku adil tidak condong ke kanan maupun ke kiri. Seperti dalam Q.S. al Maidah ayat 8 yang menerangkan berbuat adil. Implimentasi nilai adil ini ialah selalu seimbang penggunaan dalil aqli dan naqli.
Adapun nilai positif dari bersikap adil antara lain meraih keberhasilan dan kesuksesan dalam kehidupan, memperoleh ketenangan bathin, disenangi banyak orang, terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang aman, tentram, damai, dan sejahtera lahir bathin.
3. Nilai tawazun
Bermakna seimbang, tidak berat sebelah. Aktualisasi nilai tawazun penjabarannya meliputi berbagai aspek kehidupan, baik itu tingkah laku individu yang bersifat sosial maupun politik.
4. Nilai tasamuh
Artinya toleransi kepada pihak lain. Sikap mengerti dan menghargai orang lain.bisa dipahami aktualisasi nilai ini salam hubungan sosial, aswaja menghargai perbedaan yang berkembang dan tidak memaksa keyakinan terhadap orang lain. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ulama NU sepakat agar nilai tasamuh menjadi salah satu alternative dalam perangkulan masyarakat dari berbagai aspek.
5. Nilai amar ma'ruf nahi munkar
Artinya mempunyai kepekaan untuk selalu mendorong perbuatan baik dan menolak perilaku yang tidak baik. Dalam tataran praktisnya dasar-dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan membentuk perilaku warga NU, baik dalam tingakah perorangan ataupun organisasi:
a. Menjunjung tinggi nilai dan norma islam
b. Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi
c.Menjunjung sifat keikhlasan dan berkhidmah serta berjuang
d.Menjunjung tinggi persaudaraan, persatuan, serta kasih sayang
e. Menjungjung tinggi loyalitas kepada bangsa dan negara.
Jadi, aswaja merupakan pendekatan al madzhabi untuk menyelesaikan permasalahan perkembangan zaman. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai aswaja yang menjunjung tinggi solidaritas menghubungkan dalan berbagai hubungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebaiknya tampilan menu utama langsung artikel tidak usah dibuat menu lainnya agar lebih memudahkan pembaca
BalasHapusSedikit masukan, sebaiknya tampilan pertama langsung artikel pertama, tidak hanya menu, karna dengan begitu akan dapat memudahkan pembacanya. Terima kasih
BalasHapusAlhamdulillah sangat bermanfaat sekali
BalasHapusSangat membantu terimakasih 👍
BalasHapusBermanfaat kak
BalasHapusBermanfaat sekali. Terimakasih..
BalasHapusMantab mbak, semoga bermanfaat bagi kita semua 🤗
BalasHapusGood job kak👍
BalasHapusMangtab
BalasHapusMasyaAllah
BalasHapusMantapp sekalii, semangat berkarya
BalasHapusAlhamdulillah, artikelnya sangat bagus
BalasHapusNice,,, tetapi menurut saya S sebaiknya tampilan menu utama langsung artikel tidak usah dibuat menu lainnya agar lebih memudahkan pembaca
BalasHapusSudah bagus kak, sedikit masukan sebaiknya tampilan menu utama langsung artikel agar memudahkan pembaca
BalasHapusMenginspirasi :)
BalasHapusTerimakasih.. semoga bermanfaat
BalasHapusKeren keren lanjutkan ✊
BalasHapusMasyaallah :')
BalasHapusAlhamdulillah, bermanfaat sekalii
BalasHapussangat bermanfaat sekali mbak
BalasHapusBacaain ini sangat membantu saya dalam memberikan informasi tentang islam nusantara
BalasHapusBermanfaat sekali
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusmantap artikelnya mudah di pahami oleh pembaca dan memikat pembaca untuk menyelesaikan sampai akhir. semoga artikelnya bermanfaat ya mbak
BalasHapusTelat ya datengnya?
BalasHapus